Sumpah
Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan
Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan
cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang
dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua
yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia",
"bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan
di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah
"Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut,
melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres
tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami
poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
Indonesia.
Kedoea:
Kami
poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami
poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sebagai generasi penerus bangsa kita wajib memperingati serta memaknai hari "Sumpah Pemuda" ini. Tanamkan terus nilai-nilai dari isi sumpah pemuda ke dalam jiwa kita. Karena Bung Karno pernah berkata "Perjuangan kalian lebih sulit, karena berperang melawan bangsa kalian sendiri. "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dilarang menggunakan kata-kata kotor.